Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tim Kuasa Hukum Haris Azhar-Fatia Maulidiyanti: Kita Minta Adu Data Malah Dikriminalisasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 22 September 2021, 21:55 WIB
Tim Kuasa Hukum Haris Azhar-Fatia Maulidiyanti: Kita Minta Adu Data Malah Dikriminalisasi
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan/Net
rmol news logo Langkah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) melaporkan dua aktivis HAM, Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar kepada pihak kepolisian, disayangkan sejumlah pihak.

Pasalnya, Tim Kuasa Hukum Aktivis HAM Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti telah meminta klarifikasi sekaligus bantahan, jika memang Luhut tidak terlibat dalam bisnis tambang di wilayah Papua. Namun hal itu tidak pernah dilakukan.

"Saya kira ini kita justru mempertanyakan itikad baik dari pihak LBP yang berkali-kali sebenarnya juga tidak menunjukkan apa yang kita minta terkait adu data yang dia miliki," tegas Kuasa Hukum Haris Azhar, Nurkholis saat jumpa pers virtual pada Rabu (22/9).

Menurut Nurkholis, selama ini pihak Luhut yang telah tiga kali mensomasi kliennya justru tidak seperti yang dilakukan Haris Azhar ataupun Fatia, di mana selalu memberikan jawaban, menjelaskan maksud, tujuan, motif, keterangan, termasuk bukti-bukti yang diminta.

"Tapi pada saat yang bersamaan kami juga meminta data kemudian informasi yang menurut pihak LBP sebagai sebuah fitnah," imbuhnya.

Atas dasar itu, Nurkholis menegaskan bahwa pihaknya siap adu data dengan pihak Luhut, dan apabila pihak Luhut sudah memberikan jawaban atas data yang diminta, maka klien Nurkholis akan fair dan meminta maaf. Namun hingga saat ini hal tersebut tidak dilakukan pihak Luhut.

"Jadi kalau tujuannya adalah untuk mengklarifikasi ataupun meminta maaf, kami tekankan dalam konteks ini klien kami akan selalu bersikap ksatria, jika memang salah, akan meminta maaf," tegasnya.

"Tapi kalau memang tidak salah, ya tentu akan mempertahankan haknya sebagaimana mestinya atau mempertahankan kebenaran apapun risikonya, termasuk gugatan hukum ini," demikian Nurkholis.

Senada, Kuasa Hukum Fatia Maulidiyanti, Julius Ibrani menilai pihak Luhut tidak ada itikad baik lantaran menyeret kritikan publik ke ranah personal. Padahal, Fatia maupun Haris Azhar mengkritik atas nama organisasi masyarakat sipil yakni KontraS dan Lokataru.

"Dari awal bahwa forum somasi ini memang bernuansa personal. Itu sudah kami duga kuat dari awal. Yang pertama tujuannya bukan mengoreksi kajian, tapi memang langsung diarahkan untuk mengkriminalisasi Haris Azhar dan Fatia," kata Julius.

"Oleh sebab itu, yang dimunculkan dalam somasinya adalah ancaman pemidanaannya," sambungnya.

Atas dasar itu, Julius menilai bahwa langkah Luhut melaporkan kedua aktivis HAM tersebut ke polisi sudah melampaui ruang-ruang demokrasi yang berlaku di Indonesia. Menurutnya, demokrasi yang selama ini dibangun seolah ingin dirusak secara serampangan oleh penguasa.

Perusakan demokrasi, lanjutnya, bukan hanya dengan adanya pelaporan pidana yang dilakukan Luhut. Tapi juga secara tidak langsung menutup ruang diskusi publik dan memberangus peran masyarakat sipil sebagai penyeimbang.

Maka dari itu Julius berharap Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya bisa memeriksa persoalan ini degan lebih substantif.

"Saya pikir ini bukan jadi beban Fatia dan Haris Azhar untuk membuktikan apa pun kalau proses hukumnya berjalan tetapi beban negara, beban Joko Widodo bahwa sistem ini tidak berjalan, konstitusi ini dirusak dengan langkah-langkah yang tidak berbasis konstitusi dan demokrasi," demikian Julius.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya melaporkan aktivis Lokataru, Haris Azhar dan aktivis Kontras, Fatia Maulidianti ke Polda Metro Jaya pada Rabu pagi (22/9).

"Kamu (Haris Azhar dan Fatia) sudah disomasi sama Pak Juniver (pengacara Luhut) dua kali kan sudah cukup," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA