Hal itu dipastikan oleh Kepala Penanggung Jawab Kendali Operasi Satuan Tugas (Satgas) Madago Raya, Irjen Pol Rudy Sufaryadi yang juga merupakan Kapolda Sulteng saat konferensi pers membeberkan barang bukti yang telah diamankan di Polres Parigi Moutong, Minggu (19/9).
Irjen Rudy menjelaskan bahwa saat operasi gabungan Polri-TNI terjadi kontak tembakan yang mengakibatkan Ali Kalora dan anggota MIT lainnya, yaitu Jaka Ramadhan alias Ikrima meninggal dunia.
"Bagaimana kemudian dua orang ini berhasil dilumpuhkan," ujar Irjen Rudy.
Kedua orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus terorisme ini telah dibawa ke RS Polri Palu.
"Sudah ada di RS Polri Palu," kata Irjen Rudy.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua DPO tersebut di antaranya, sepucuk senjata laras panjang M16, satu buah bom tarik, satu bom bakar dan sejumlah perlengkapan lapangan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.