Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tangkal Hoax Covid-19, Dewan Pers Gandeng Satgas Libatkan 3 Ribu Wartawan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Senin, 13 September 2021, 22:30 WIB
Tangkal Hoax Covid-19, Dewan Pers Gandeng Satgas Libatkan 3 Ribu Wartawan
Ilustrasi Hoax/Net
rmol news logo Dewan Pers minta pers berperan menangkal isu hoax terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi Dewan Pers, Asep Setiawan mengatakan, pers harus didorong mengikuti panduan yang ada di Undang Undang Pers.

Kata Asep, perilaku wartawan dalam memproduksi produk jurnalistik untuk mengacu pada kode etik jurnalistik.

"Dalam kode etik jurnalistik disebutkan dalam pasal 5 yaitu tidak menyebarkan berita bohong," kata Asep, kepada wartawan, Senin (14/9).

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat hingga 8 Agustus 2020 sebanyak 1.028 hoaks tersebar di berbagai platform media sosial terkait disinformasi tentang virus Corona (Covid-19).

Lebih lanjut Asep menjelaskan, peran menangkal isu hoax dimasa pandemi Covid-19, Dewan pers telah bekerjasama dengan Satgas Covid-19 yang melibatkan 3000 wartawan.

"Ini salah satu instrumen dimana tadi berita hoax terutama seputar Covid tidak merupakan sumber berita dari publik," urainya.

Asep juga meminta awak pers tetap harus memberitakan sesuai dengan konteks. Termasuk membuat berita yang tidak menimbulkan kegaduhan.

"Berita yang tidak menimbulkan kesulitan masyarakat, tidak menimbulkan kontroversi. Kira-kira ini yang sudah kita laksanakan selama ini bagaimana Dewan Pers menangkal berita hoax sekitar Covid-19 ini," ucapnya.

Asep memberikan tips untuk mengecek berita tetap sahih, faktual dan memiliki landasan yang benar. Pertama sudah kewajiban audiens atau pers disini untuk memeriksa apakah kontennya kontroversial atau tidak.

"Jelas ini memerlukan cek kepada media lain tentang konten ini. yang kedua salah satu instrumen adalah memeriksa media masa terutama media online disini apakah media ini baru atau baru dikenal publik," jelasnya.

Selanjutnya untuk menangkal isu hoak pada masa pandemi Covid-19, publik juga dapat mengecek alamat dan juga penanggung jawab media tersebut.

"Jadi dengan demikian publik bisa mengetahui apakah berita itu berita yang hoax atau tidak dari instrumen-intrumen tadi," bebernya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA