Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diduga Hendak Gelar Pengajian Di PN Jaktim, 21 Orang Diamankan Polisi Tadi Malam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 27 Mei 2021, 11:27 WIB
Diduga Hendak Gelar Pengajian Di PN Jaktim, 21 Orang Diamankan Polisi Tadi Malam
Suasana di depan Gedung PN Jakarta Timur jelang pembacaan vonis Habib Rizieq Shihab, Kamis pagi (27/5)/RMOL
rmol news logo Puluhan orang diamankan petugas kepolisian sehari sebelum vonis Habib Rizieq Shihab (HRS) dalam perkara dugaan kerumunan Petamburan dan Megamendung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Seperti dijelaskan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan, pihak kepolisian telah mengamankan 21 orang di PN Jaktim pada Rabu malam (26/5).

"Tadi malam pukul 21.30 sudah ada yang datang ke PN Jaktim dan kami sudah berhasil amankan untuk diperiksa lebih lanjut," ujar Erwin kepada wartawan di PN Jaktim, Kamis (27/5).

Seluruh 21 orang tersebut, kata Erwin, tidak ada yang menggunakan atribut apapun. Hanya mengenakan baju koko muslim.

"Mereka datang atas petunjuk seseorang untuk menghadiri acara. Pengakuannya untuk kegiatan semacam pengajian atau semacamnya, tapi lokasinya di PN Jaktim," jelas Erwin.

Ironisnya, mereka yang ditangkap itu mayoritas masih di bawah 17 tahun.

"Yang masih di bawah 17 tahun itu ada 15 orang dan 6 sudah dewasa dan (semuanya) masih dilakukan pemeriksaan intensif di Polres Jaktim," terang Erwin.

Tak hanya itu, mereka juga dilakukan tes swab antigen karena berkerumun dengan menggunakan satu kendaraan angkutan umum. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA