Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polisi Selidiki WNI Dari India Nyogok Pegawai Bandara Agar Tak Dikarantina

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 27 April 2021, 12:11 WIB
Polisi Selidiki WNI Dari India Nyogok Pegawai Bandara Agar Tak Dikarantina
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus/RMOL
rmol news logo Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan pihaknya telah mengetahui adanya dugaa praktik suap alias nyogok yang dilakukan oleh Warga Negara Indonesia (WNI) asal India berinisial JD terhadap petugas di Bandara Soekarno-Hatta.

"Pengakuan kepada JD, dia (S) adalah pegawai bandara," kata Yusri kepada wartawan di Jakarta, Selasa (27/4).

Dari pengakuan JD, ia yang datang pada Minggu (25/4) sekitar 18.45 namun tidak dilakukan proses karantina lantaran telah membayar sejumlah uang terhadap petugas bandara.

Hal ini tentunya bertilak belakang dengan kebijakan pemerintah terkait kedatangan WNI yang memiliki riwayat perjalanan dari India. Dalam aturan itu, tiap WNI dari India yang kembali ke Indonesia harus menjalani karantina selama 14 hari.

"Ini yang kemudian dilakukan upaya oleh pelaku-pelaku ini baik dia sebagai pengurus atau penumpang untuk menghindari terjadinya karantina selama 14 hari. Dia (JD) membayar Rp 6,5 juta kepada S. Modus ini yang sementara kita lakukan penyelidikan," ujar Yusri.

Disisi lain, Yusri menyampaikan, pihaknya juga mendalami status S dan RW yang mengaku sebagai pegawai Bandara Soetta. Penyidik tengah menggali indikasi keterlibatan pengurus Bandara Soetta dalam praktik ilegal tersebut.

"Intinya ini mereka meloloskan orang tanpa melalui karantina. Apakah ada pelaku lain? Ini masih kita dalami. Soalnya udah ramai orang-orang nakal ini, orang-orang dari luar negeri tanpa karantina bisa bayar terus masuk. Makanya saya bilang ini mafia. Ini lagi kita dalami," sebut Yusri.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA