Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Geruduk Kejari Dan PN Purwakarta, Aliansi Umat Islam Desak Habib Rizieq Dibebaskan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 25 Maret 2021, 18:35 WIB
Geruduk Kejari Dan PN Purwakarta, Aliansi Umat Islam Desak Habib Rizieq Dibebaskan
Unjuk rasa Aliansi Umat Islam di Purwakarta untuk menuntut pembebasan Habib Rizieq/RMOLJabar
rmol news logo Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam menggelar unjuk rasa di dua tempat terkait kasus hukum yang dialami Habib Rizieq Shihab.

Massa awalnya menggeruduk Kejaksaan Negeri (Kejari) yang berada di Jalan Siliwangi, Kamis (25/3). Setelah itu, massa bergeser ke Pengadilan Negeri (PN) Purwakarta.

Di sana, massa melakukan audiensi dengan pihak Pengadilan Negeri Purwakarta di Jalan KK Singawinata.

Ketua Aliansi Umat Islam Purwakarta, Asep Hamdani menyampaikan, ada sejumlah aspirasi yang mereka bawa dengan tujuan utamanya ialah meminta Habib Rizieq Shihab (HRS) dibebaskan.

"Alhamdulillah hari ini kami melakukan unjuk rasa di dua titik untuk meminta keadilan di kejaksaan dan pengadilan. Respons dari kedua lembaga itu sangat baik dan siap menyampaikan aspirasi yang kami bawa," kata Asep diberitakan Kantor Berita RMOLJabar.

"Kami meminta kepada penegak hukum terutama kepada kejaksaan dan hakim untuk melangsungkan persidangan secara offline,"

Kemudian, Asep juga meminta HRS dipersidangkan seadil-adilnya, bahkan kalau perlu HRS dapat bebas tanpa syarat.

Setelah melakukan audiensi dengan PN Purwakarta, dari atas mobil komando Asep meminta massa untuk membubarkan diri dengan baik tertib agar tidak terjadi kericuhan dan melarang untuk mengeluarkan kata-kata kotor. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA