Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sindikat Pengedar Sabu Dalam Wafer Dibongkar Polres Gresik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 03 Februari 2021, 16:08 WIB
Sindikat Pengedar Sabu Dalam Wafer Dibongkar Polres Gresik
Ilustrasi/Net
rmol news logo Satuan Narkoba Polres Gresik berhasil membongkar modus pengedaran narkotika jenis sabu yang dimasukan dalam bungkus wafer.

Polisi pun telah mengamankan SH (32) warga Medaeng Sidoarjo. Dia kepergok tengah membawa sabu yang dimasukan dalam bungkus wafer di sekitar SPBU Jalan Raya Legundi, Krikilan, Driyorejo, Kabupaten Gresik.

Menurut Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto, pengedar sabu ini terbongkar setelah Tim Sat Narkoba Polres Gresik menerima laporan dari masyarakat dan langsung melakukan penyelidikan.

"Penangkapan pengedar sabu ini dilakukan saat hendak melakukan transaksi," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (3/2).

Lanjut Arief, dari tangan pelaku anggota Polres Gresik menemukan 1  plastik klip yang di dalamnya berisi kristal warna putih dan diduga narkotika jenis sabu dengan berat timbang ± 0,29 gram berikut bungkusnya yang disembunyikan pelaku di dalam bungkus wafer.

"Menurut pengakuan pelaku, barang haram tersebut didapatkannya dari seseorang di Sidoarjo dan hendak diedarkan di Gresik. Sedangkan seseorang yang disebut oleh SH, saat ini tengah diburu oleh Tim Sat Narkoba Polres Gresik," imbuhnya.

"Selain sabu di dalam bungkus wafer, anggota juga mengamankan satu HP merek Advan warna hitam milik pelaku sebagai barang bukti," tegasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku langsung ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 (ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.

Sementara itu, SH sang pengedar yang diringkus Sat Narkoba Polres Gresik dalam kasus tersebut mengakui jika barang yang dibawanya merupakan narkotika jenis sabu.

"Iya pak, ini bukan wafer tapi sabu," ucapnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA