Habib Rizieq Shihab menjadi Imam shalat maghrib disela-sela dirinya menjalani pemeriksaan di Subdit 1 Kamneg Direktorat Resrse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus kerumuman massa dan penghasutan. Dalam pemeriksaan, penyidik telah memenuhi seluruh hak-hak tersangka mulai dari makan, minum ibadah dan menerapkan protokol kesehatan (prokes)/Istimewa. < SEBELUMNYA
BERIKUTNYA >