Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Terpilih Secara Aklamasi, Wagub Pringsewu Jadi Ketua KBPP Polri Lampung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Minggu, 22 November 2020, 04:09 WIB
Terpilih Secara Aklamasi, Wagub Pringsewu Jadi Ketua KBPP Polri Lampung
Fauzi (Kanan) saat dikukuhkan sebagai Ketua KBPP Polri Provinsi Lampung oleh Ketum Bimo Suryono/RMOLLampung
rmol news logo Dr Fauzi terpilih sebagai Ketua Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri Provinsi Lampung periode 2020-2025 melalui Musyawarah Daerah (Musda) IV KBPP di Hotel Regency, Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Sabtu (21/11).

Fauzi yang juga Wakil Bupati (Wabup) Pringsewu langsung dikukuhkan oleh Ketua Umum KBPP Polri, Bimo Suryono.

Fauzi terpilih secara aklamasi pada Musda yang dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Intizam, mewakili Gubernur Lampung.

Dilaporkan Kantor Berita RMOLLampung, Musda dihadiri Dir Binmas Polda Lampung Kombes Anang Triarso mewakili Kapolda, Bupati Tanggamus Dewi Handajani, Ketua Pimpinan Daerah KBPP Polri Bengkulu, Riau dan Sumatera Barat, jajaran PJU Polda dan Polres beserta sejumlah Ketua KBPP Polri Kabupaten/Kota se-Lampung.

Anang Triarso mengatakan, "Nuansa kekeluargaan dan persaudaraan di KBPP Polri sangat terasa. Hal ini tentunya sangat baik bagi perjalanan organisasi ke depan."

Sementara itu, Fauzi yang sebelumnya sebagai Ketua Carataker Musda mengatakan, KBPP Polri kini berusia 18 tahun. Sebagai warga Lampung, patut berbangga karena Lampung termasuk pendiri KBPP Polri pada tahun 2003.

Ditambahkan Fauzi, KBPP Polri merupakan organisasi yang eksklusif, karena DNA-nya jelas, yaitu khusus untuk anak-anak Polri, baik polisi maupun PNS Polri.

Ia juga mengatakan akan melaksanakan amanat yang diberikan dalam menjalankan roda organisasi sesuai AD/ART KBPP Polri.

Musda IV KBPP ini resmi ditutup oleh Wadir Binmas Polda Lampung, AKBP A. Napitupulu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA