Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polda Metro Temukan Senpi Yang Dibawa Kelompok John Kei Saat Serang Nus Kei

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 24 Juni 2020, 20:21 WIB
Polda Metro Temukan Senpi Yang Dibawa Kelompok John Kei Saat Serang Nus Kei
Rekonstruksi penyerangan kelompok John Kei terhadap Nus Kei/Net
rmol news logo Polda Metro Jaya akhirnya menemukan senjata api (senpi) yang dibawa oleh anak buah John Kei saat menyerang kediaman Nus Kei pada Minggu (21/6).

"Ada barbuk kemarin ditemukan senjata api, tapi dalam kondisi berkarat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/6).

Senpi tersebut ditemukan di wilayah Tangerang. Senpi itu sendiri disebut Yusri diduga tidak digunakan kelompok John Kei saat melakukan penyerangan.
"Keterangan saksi memang bukan senpi itu yang digunakan saat di Green Lake tapi ada senjata api lain," ungkap Yusri.

Lebih jauh, Yusri mengatakan, pihaknya masih mengecek prihal senjata api berkarat itu.

Senpi tersebut masih berada di laboratorium forensik untuk dilakukan pengecekan lebih jauh dari mana asal muasal senjata sehingga bisa dikuasai oleh sipil.

"Ini masih kita cek apa itu rakitan atau bukan, masih kita cek di labfor," ujarnya.

Selain itu, mengenai senpi yang digunakan oleh kelompok John Kei, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang memegang senpi tersebut. Senpi yang digunakan kelompok John Kei saat beraksi diduga hanya berjumlah satu pucuk.

Sebelumnya diberitakan, penyerangan dilakukan anak buah John Kei di dua lokasi berbeda yakni kawasan Green Lake City di Cipondoh, Kota Tangerang; dan daerah Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu siang (21/6).

Penyerangan dilakukan karena kekecewaan John Kei terhadap Nus Kei atas persoalan pembagian uang hasil penjualan tanah.

Saat menyerang kawasan Green Lake City, anak buah John Kei tak segan melepaskan tujuh kali tembakan, merusak gerbang perumahan, dan mengacak-acak rumah Nus Kei.

Akibatnya, satu orang sekuriti perumahan mengalami luka karena ditabrak anak buah John Kei dan satu pengendara ojek online tertembak di bagian kaki.

Sementara itu, penyerangan di Cengkareng menyebabkan satu anak buah Nus Kei berinisial ER tewas dan satu orang lainnya terluka.

Polisi kemudian menangkap John Kei dan 29 anak buahnya di markas mereka di Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat pada Minggu sekitar pukul 20.15 WIB.

Polisi menyita sejumlah barang bukti di markas kelompok John Kei di antaranya 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, dan 17 buah ponsel.

Mereka dijerat UU 12/1951 Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman mati. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA