Pasca Insiden Penembakan Di Cipondoh, Polda Metro Gerebek Markas Kelompok John Kei Di Bekasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 22 Juni 2020, 00:10 WIB
Pasca Insiden Penembakan Di Cipondoh, Polda Metro Gerebek Markas Kelompok John Kei Di Bekasi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunur/RMOL
rmol news logo Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya beserta Polres Tangerang Kota berhasil menangkap 22 orang dari Kelompok John Key atas insiden penganiayaan dan penembakan di Cipondoh, Tangerang, Banten.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial C dan JK.

Selain itu, polisi juga mengamankan 20 orang lainnya yang menghalangi polisi saat akan menangkap di markas John Key di Jalan Tityan Indah Utama X, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Minggu malam (21/6).

"Ditreskrimum beserta Polres Tangerang Kota melakukan kegiatan upaya tindakan kepolisian terhadap pelaku penganiayaan TKP kosambi dan pengerusakan TKP Tangerang yang terjadi Minggu 21 juni 2020 yang diduga dilakukan oleh kelompok John Key," ucap Kombes Yusri Yunus kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (21/6).

Saat penangkapan di markas John Kei tersebut, polisi sempat memberikan tembakan peringatan karena banyaknya warga yang berkerumun dan upaya polisi dihalangi oleh anak buah kelompok John Kei.

Dua puluh dua orang tersebut selanjutnya dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, markas John Kei hingga saat ini masih dijaga ketat oleh pihak kepolisian dibantu dari Polres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA