Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial C dan JK.
Selain itu, polisi juga mengamankan 20 orang lainnya yang menghalangi polisi saat akan menangkap di markas John Key di Jalan Tityan Indah Utama X, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Minggu malam (21/6).
"Ditreskrimum beserta Polres Tangerang Kota melakukan kegiatan upaya tindakan kepolisian terhadap pelaku penganiayaan TKP kosambi dan pengerusakan TKP Tangerang yang terjadi Minggu 21 juni 2020 yang diduga dilakukan oleh kelompok John Key," ucap Kombes Yusri Yunus kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (21/6).
Saat penangkapan di markas John Kei tersebut, polisi sempat memberikan tembakan peringatan karena banyaknya warga yang berkerumun dan upaya polisi dihalangi oleh anak buah kelompok John Kei.
Dua puluh dua orang tersebut selanjutnya dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, markas John Kei hingga saat ini masih dijaga ketat oleh pihak kepolisian dibantu dari Polres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat.
BERITA TERKAIT: