Penyerahan ini disaksikan langsung oleh Kapolres Mesuji AKBP Alim didampingi beberapa pejabat utama Polres Mesuji di kantor polres.
"Hari ini kami menerima 35 pucuk senjata api rakitan dan 27 amunisi aktif dari warga secara sukarela. Penyerahan ini menjadi kado istimewa buat Polres Mesuji menjelang Hari Bhayangkara ke-74," kata Kapolres, Rabu (17/6).
Dari 35 senpi rakitan itu, diketahui 33 unitnya berjenis revolver dan dua unit berjenis locok, sementara amunisinya berkaliber 4,5 dan 5,5 mm.
"Penyerahan ini tentu saja akan berdampak positif bagi pemeliharaan Kamtibmas di Mesuji," tambah Alim.
Upaya Polres Mesuji yang membangun komunikasi aktif dengan masyarakat selama ini membuahkan hasil yang signifikan.
Alim menghimbau kepada masyarakat yang masih memegang amunisi agar segera menyerahkannya ke Polres Mesuji secara sukarela jika ingin terhindar dari jeratan pidana sebagaimana diatur dalam UU 12/1951 tentang Darurat Republik Indonesia.
"Warga yang masih memiliki, menyimpan menguasai senjata api dan amunisi dapat diancam maksimal 20 tahun penjara," demikian Alim.