Amankan Kebijakan Larangan Mudik, Polri Terjunkan 171 Ribu Personel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 22 April 2020, 15:58 WIB
Amankan Kebijakan Larangan Mudik, Polri Terjunkan 171 Ribu Personel
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono/RMOL
rmol news logo Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerjunkan 171 ribu personel dalam Operasi Ketupat yang sekaligus mengamankan kebijakan pelarangan mudik yang diputuskan oleh pemerintah.

Begitu yang disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono, kepada wartawan, Rabu (22/4).

“Asops Kapolri jumlah personel yang akan dikerahkan sekitar 171 ribu personel yang dilibatkan bersama dengan TNI dan instansi terkait,” kata Argo.

Dalam Operasi Ketupat Ramadhan kali ini, kata Argo, ada yang berbeda. Biasanya operasi mulai digelar sejak H-7 Lebaran, namun di masa pandemik Covid-19 ini digelar lebih awal yakni mulai 24 April 2020 atau bertepatan dengan larangan mudik dari pemerintah.

“Pada saat ini (Operasi Ketupat) akan dimajukan sehingga dimulai pada 24 April 2020 pukul 00.00 sampai dengan H+7 Lebaran,” jelas Argo.

Argo mengatakan, meski Operasi Ketupat dimajukan, tetap standar pengamanan diberlakukan sama dengan situasi normal. Seperti mendirikan beberapa pos pelayanan dan pengamanan dengan melibatkan unsur TNI, Dishub, dan instansi terkait.

“Seperti dokter guna mengantisipasi pengendara yang sakit. Dalam pos tersebut seluruh anggota menggunakan masker dan mengikuti protokol Covid-19 dengan menjalankan physical distancing,” pungkas Argo. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA