Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polisi Ciduk Mafia Tanah Jakarta, Gelapkan Uang Pembeli Hingga Puluhan Juta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 19 Maret 2020, 00:20 WIB
Polisi Ciduk Mafia Tanah Jakarta, Gelapkan Uang Pembeli Hingga Puluhan Juta
Ilustrasi mafia tanah/Net
rmol news logo Seorang mafia tanah dibekuk penyidik Jatanras Polda Metro Jaya lantaran diduga kerap menipu para pengusaha yang hendak membeli tanah di Jakarta.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian menjelaskan, pelaku bernama Mardani ditangkap awal Maret usai dilaporkan salah seorang korban bernama Maman Suherman.

"Iya benar (mafia tanah ditangkap), saat ini masih dalam pemeriksaan," jelas Jerry saat dikonfirmasi, Rabu (18/3).

Pelaku diduga menggelapkan uang sebesar Rp 64 juta milik seorang pengusaha. Kasus bermula saat seorang pengusaha bernama Maman tengah mencari lahan kosong untuk dibeli. Setelah melakukan survei, ditemukanlah lahan kosong seluas 6 hektare di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

Berdasarkan informasi warga sekitar, diketahui bahwa lahan tersebut milik Mardani. "Itu hasil survei lapangan, orang-orang sekitar saya tanyain, termasuk orang yang garap tanah itu," ujar Maman.

Ia kemudian mengontak Mardani untuk melakukan lobi soal harga. Ia juga mengaku berhati-hati dalam proses pembelian tersebut lantaran nominalnya tidak kecil. Dalam proses lobi tersebut, Maman diminta Mardani untuk diberikan duit sebesar Rp 100 juta.

Kepada penyidik, Mardani diketahui merupakan bagian dari PT Salve Veritate, PT Sigma Dharma Utama, dan Tabaluyan. Uang Rp 100 juta itu pun diakui sebagai jaminan untuk melihat surat-surat sebelum transaksi jual beli.

"Kita iyain, tapi dengan cara pembayaran bertahap. Kenapa? Biar kita bisa terus lobi-lobi dengan dia, jaga waktu untuk bisa terus kumpul informasi karena status tanahnya kan belum jelas. Jadi tidak kita bayarkan secara penuh," terang Maman

Bahwa pembayaran yang sudah diterima Mardani total sebesar Rp 64 juta yang dikirimkan ke rekening atas nama Noufal Hadyanto yang notabanenya anak Mardani. Jadi masing-masing transaksi sebesar Rp 25 juta, Rp 20 juta, dan Rp 10 juta.

"Sisanya itu saya pecah ke jumlah yang lebih kecil, satu juta-satu juta agar tetap bisa kontak dengan dia sampai informasi tentang tanah itu benar-benar jelas," ungkapnya.

Lambat laun, Maman kemudian mengetahui status tanah tersebut merupakan girik garapan yang diklaim milik ayah Mardani serta milik Fauzi sebagai pemilik kedua. Keduanya berstatus sebagai penggarap tanah tersebut. Namun menurut Fauzi, tanah tersebut tidak dijual, ia juga mengklaim tak pernah menerima uang dari Mardani.

Maman kemudian meminta uang yang sudah disetor dikembalikan lantaran surat-suratnya tak pernah diberikan. Alih-alih menyelesaikan masalah, Mardani justru hilang kabar. Pada 11 Oktober 2019, akhirnya dibuatlah laporan kepolisan.

"Akhirnya kami laporkan ke Polisi dengan modal saksi dan bukti-bukti yang kami punya sejak awal berhubungan dengan Mardani," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA