Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polisi Buru WNA Lain Yang Terlibat Bisnis Wisata Seks 'Halal' Puncak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 14 Februari 2020, 18:45 WIB
Polisi Buru WNA Lain Yang Terlibat Bisnis Wisata Seks 'Halal' Puncak
Rilis pengungkapan bisnis wisata seks halal/RMOL
rmol news logo Pengungkapan kasus jasa wisata seks halal di kawasan Puncak, Bogor terus didalami Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipudum) Bareskrim Polri, termasuk dugaan keterlibatan warga negara asing (WNA).

Saat ini, empat penyedia jasa dan satu WNA pengguna jasa telah ditetapkan tersangka.

“Kami juga melakukan pengembangan untuk warga negara asing yang berwisata menuju ke Puncak dan mencari wanita untuk kawin kontrak atau booking out short time,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo di Bareskrim, Jakarta, Jumat (14/2).

Ia menjelaskan, wisata seks halal di Puncak ini telah menjadi bahan perbincangan dunia internasional lantaran sudah direportase media asing praktik prostitusi bermodus kawin kontak tersebut.

“Itu dibuat orang Prancis. Diceritakan dan didukung tulisan (berisi)  bagaimana orang Indonesia menjadi korban wisata seks halal ini. Ini sudah menjadi rahasia umum di sana, bahwa ada proses tindak pidana perdagangan orang,” papar mantan Koorspri Kapolri Tito Karnavian ini.

Ferdy menambahkan, pengungkapan tersebut belum komperhensif, hanya sebatas penegakan hukum di hilirnya saja. Oleh karenanya, butuh peran stakeholder untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat bahwa perilaku tersebut masuk tindak pidana.

“Kenapa menjadi bisnis? Karena ada supply dan demand. Dan ini dijadikan bisnis seks di sana,” pungkasnya.

Dalam transaksinya, para pelaku menawarkan paket untuk WNA dengan booking out atau pun dengan skema kawin kontrak.

Untuk shoort time jangka waktu 1-3 jam diberi tarif Rp 500-600 ribu. Sementara WNA yang ingin kawin kontrak dipatok Rp 5 juta dengan jangka waktu tiga hari dan Rp 10 juta untuk tujuh hari.

“Dari hasil transaksi itu, para mucikari memotong 40 persen,” demikian Ferdy. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA