Soal Dugaan Korupsi Di ASABRI, Posisi Polri Menunggu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Senin, 13 Januari 2020, 16:41 WIB
Soal Dugaan Korupsi Di ASABRI, Posisi Polri Menunggu
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra (kiri)/Net
rmol news logo Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) belum menerima laporan terkait dugaan korupsi di PT ASABRI.

Kasus di ASABRI sendiri muncul setelah Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD usai mendengar audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Disebutkan bahwa ada dugaan kerugian negara hingga Rp 10 triliun dari perusahaan pelat merah tesebut.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri mengatakan, pada prinsipnya Polri menunggu adanya laporan terkait dugaan korupsi tersebut.

“Bahwa sampai saat ini pihak kepolisian masih menunggu laporan-laporan dari pihak berkepentingan,” katanya di Mabes Polri, Jakarta, Senin (13/1).

Polri, sambung Asep, akan terus mengikuti perkembangan dan dinamika yang terjadi terkait ASABRI.

Sementara itu, Mahfud sempat memastika bahwa kasus ini nantinya akan diselesaikan melalui jalur hukum. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA