Kasus di ASABRI sendiri muncul setelah Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD usai mendengar audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Disebutkan bahwa ada dugaan kerugian negara hingga Rp 10 triliun dari perusahaan pelat merah tesebut.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri mengatakan, pada prinsipnya Polri menunggu adanya laporan terkait dugaan korupsi tersebut.
“Bahwa sampai saat ini pihak kepolisian masih menunggu laporan-laporan dari pihak berkepentingan,†katanya di Mabes Polri, Jakarta, Senin (13/1).
Polri, sambung Asep, akan terus mengikuti perkembangan dan dinamika yang terjadi terkait ASABRI.
Sementara itu, Mahfud sempat memastika bahwa kasus ini nantinya akan diselesaikan melalui jalur hukum.
BERITA TERKAIT: