Wakapolda Sumut, Brigjen Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, ketiganya dijemput oleh petugas untuk dimintai keterangan. Status mereka juga hanya sebagai saksi.
“Mereka dijemput, namun dalam arti hanya untuk dimintai keterangan sebagai saksi,†katanya di Mapolrestabes Medan, Rabu (13/11), dikutip Kantor
Berita RMOLSumut.
Mardiaz menjelaskan, pihaknya sejauh ini masih menganalisis berbagai data yang dikumpulkan dari lapangan.
Petugas pun masih melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni tempat tinggal orang tua terduga pelaku dan rumah tempat tinggalnya saat ini.
Polisi belum dapat menyimpulkan apakah pelaku berafiliasi dengan kelompok teroris tertentu atau tidak.
“Kalau itu kan perlu analisis lebih jauh, nanti kita akan lihat,†pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: