Dalam Operasi Zebra 2019 ini, target utama kepolisian adalah pelanggar lalu lintas yang tidak dapat menunjukkan SIM. Terutama pengendara tersebut belum memiliki SIM.
"Apabila yang bersangkutan belum punya SIM, ini pelanggaran yang berpotensi adanya kecelakaan lalin yang membahayakan pengguna jalan. Tanpa SIM itu artinya belum terampil mengemudi, ini sasaran kita," ucap Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono kepada anggotanya saat apel gelar pasukan Operasi Zebra 2019 di Lapangan Promoter Ditlantas, Rabu (23/10).
Untuk pengendara yang telah memiliki SIM namun tidak dapat menunjukkannya di hadapan petugas karena ketinggalan, maka dia akan disuruh pulang untuk mengambil SIM tersebut.
"Yang punya SIM tapi ketinggalan akan dilakukan langkah persuasif dengan cara minta ambil SIM- nya dan diingatkan," tegasnya.
Ditambahkan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf, para pelanggar yang disuruh pulang untuk mengambil SIM harus menjaminkan kendaraannya.
"Jadi gini, kalau dia nggak bawa SIM kan lihat sikon dulu, kalau dekat rumahnya bisa diambil. Maksudnya, kalau ada perumahan, di dekat situ ada kegiatan (operasi), dia bilang SIM ketinggalan tapi rumahnya dekat, itu diskresi petugas kita suruh pulang dulu tapi motornya enggak dibawa, ditinggal," tambah Yusuf.
Namun kata Yusuf, jika pengendara tersebut rumahnya di luar kota, maka pengendara tersebut tidak akan disuruh pulang untuk mengambil. Tapi akan langsung dilakukan penilangan.
"Tapi kalau dia orang Surabaya bilang enggak bawa SIM tertangkapnya di Jakarta ya enggak mungkin dong (disuruh pulang)," tandasnya.
Diketahui, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra 2019 selama dua pekan sejak Rabu (23/10) hingga Selasa (5/11).