Penegasan itu disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Gedung Mabes Polri, Kabayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (5/9).
"Sudah saya konfirmasi langsung ke Densus 88, hal itu tidak benar," kata Dedi.
Dedi menyampaikan, prosedur Densus 88 dalam penggerebekan memang tergolong ekstra ketat. Pasalnya, belajar dari penangkapan pelaku terorisme di Sibolga, Sumatera Utara beberapa waktu lalu, dimana saat itu istri terduga pelaku teror ternyata memasang bom yang telah dililitkan ke badan.
"Sama dengan Sibolga, masuk dia area body trap, langsung masuk tangkap, diledakin. Itu berlaku universal bukan hanya Indonesia di seluruh dunia pun ketika kita melakukan upaya paksa penegakan hukum ke pelaku teroris, itu harus seperti itu, aspek keselamatan jauh diutamakan," tutur Dedi.
Sebelumnya, istri pelaku terduga teroris yang diamankan di Palu, Sulawesi Tengah mengaku dilecehkan saat Densus melakukan penggerebekan. Istri terduga teroris itu protes karena Densus menerobos masuk saat dirinya belum mengenakan jilbab.
"Saya bilang sabar, saya gunakan jilbab dulu, tapi pintu kos langsung didobrak, ditendang dan mengejar saya ke dalam kamar. Saya belum pake jilbab, tirai kamar dibuka petugas dan saya difoto-foto dan divideo," ungkap Risnawati (30), istri salah seorang terduga teroris, Rabu kemarin (4/9).
Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri melakukan operasi penangkapan terhadap tiga terduga teroris di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu kemarin. Ketiga terduga teroris itu berinisial CA alias Enal, A alias Angga dan AS alias Putra Siregar.
Dijelaskan, keterlibatan tiga tersangka adalah akan bergabung dengan gerbong teroris kelompok JAD Indonesia Timur pimpinan Ali Kalora.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: