Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Inovasi Berujung Bui

Sabtu, 03 Agustus 2019, 08:56 WIB
Inovasi Berujung Bui
Tengku Munirwan/Net
NASIB petani tidak seberuntung pejabat tinggi. Maksud hati mengembangkan benih padi malah berakhir di balik jeruji besi.

Itulah yang dialami Tengku Munirwan. Petani sekaligus Kepala Desa Meunasah Rayeuk, Kecamatan Nisam, Aceh Utara kini menjadi tersangka atas dugaan jual beli benih padi yang belum bersertifikasi.

Dia dilaporkan pihak Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh karena mengembangkan dan menjajakan secara komersil benih padi jenis IF8 yang belum bersertifikasi resmi.

Pentersangkaan dan penahanan Munirwan ini berlangsung cepat, hanya 12 hari setelah munculnya laporan polisi bernomor LP.A/57/VII/2019/SPKT tanggal 11 Juli 2019 yang diduga dilaporkan Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh.

Namun, Direktur Krimsus Polda Aceh Kombes Teuku Saladin berdalih Munirwan jadi tersangka bukan sebagai petani yang mengembangkan dan menjual bibit padi IF8, melainkan sebagai Direktur Utama PT Bumdes Nisami Indonesia (BNI).

Ketua Departemen Penataan Produksi dan Usaha Tani Aliansi Petani Indonesia (API), Muhammad Rifai membantah pernyataan Saladin. Menurut Rifai, PT BNI dibentuk berdasarkan musyawarah Pemerintah Gampong Meunasah Rayeuk pada 29 Januari 2019. "Itu bukan milik dia pribadi, meskipun (Munirwan) tercantum sebagai direktur (di akta perusahaan)," kata Rifai, Senin (29/7/2019).

Koordinator Badan Pekerja Masyarakat Transparansi Aceh, Alfian, mengatakan pelaporan terhadap Munirwan diduga karena ada yang tidak senang dengan pengembangan bibit IF8. Menurutnya, Dinas Pertanian semestinya bertindak sebagai regulator dan fasilitator dalam mengembangkan benih padi. Artinya, sebagai regulator dan fasilitator harusnya mengapresiasi bukan malah membui petani berprestasi.

Petani berprestasi yang berhasil kembangkan bibit padi unggul memang selayaknya dihargai. Kalaupun dia melakukan kesalahan yang tidak sesuai prosedur, semestinya dibina oleh Dinas Pertanian. Bukan mendidiknya dengan memenjarakannya.

Selain itu, peristiwa ini harusnya juga menjadi tamparan bagi Dinas terkait. Upaya apa yang sudah dilakukan untuk meningkatkan produktifitas pertanian? Bila ada petani melakukan inovasi, maka sudah menjadi tugasnya mengayomi dan memfasilitasi.

Seorang seperti Munirwan adalah aset bangsa. Berani berkarya demi kesejahteraan petani di desanya. Toh, jika pembinaan itu dilakukan Dinas setempat, pengembangan bibit padi itu pasti berdampak postif bagi masyarakat Aceh khususnya dan Indonesia umumnya.

Yang namanya aset bangsa itu harus diriayah (diurusi). Bukan dibui. Karena jika terus diperlakukan seperti ini, maka petani berprestasi lainnya malah ogah bekerja dan berinovasi untuk kemakmuran negeri. Hal ini akan memberi keuntungan bagi siapapun yang berniat menggaet orang berprestasi untuk kepentingannya sendiri. Lebih baik dia diurus negara agar bermanfaat dan bermaslahat untuk rakyat dibanding kecerdasannya dimanfaatkan pihak lain.

Maka disinilah negara itu hadir memberi jaminan dan pelayanan. Harusnya senang punya petani pintar. Mereka diberdayakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Bukan malah ditersangkakan lantaran bibit padinya belum bersertifikat.

Dewasalah mengambil sikap. Negara hadir untuk mengurusi urusan rakyat. Bukan membuat susah rakyat. Buatlah kebijakan yang membuat petani sejahtera. Tidak hanya berpikir untung rugi saja. Kepentingan rakyat lebih utama. Agar tak ada lagi yang merasa terzalimi atas sikap penguasanya. rmol news logo article

Chusnatul Jannah
Lingkar Studi Perempuan dan Peradaban.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA