Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (8/5).
Gamawan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota Fraksi Golkar DPR Markus Nari, terkiat suap sebesar 400 ribu dolar AS atau sekitar Rp 4 miliar, yang diterima Markus Nari dari anak buahnya di Kemendagri Sugiharto, agar membantu memuluskan pembahasan anggaran perpanjangan proyek KTP elektronik alias e-KTP pada tahun anggaran 2013. Tedy Kroen/RM