Dari hasil OTT tersebut selain menetapkan tiga orang tersangka yaitu
Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip serta orang pengusaha
Benhur Lalenoh dan Bernard Hanafi Kalalo, KPK juga mengamankan barang
bukti senilai Rp500 juta yang diduga terkait suap pengadaan barang atau
jasa di Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun Anggaran 2019.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.