Anggota DPR Fraksi Partai Golkar Markus Nari menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (15/4). Markus ditahan pada 1 April 2019 lalu karena diduga menerima uang 400 ribu dolar AS atau sekitar Rp 4 miliar dari eks pejabat Kemendagri yang sudah menjadi terpidana Sugiharto, untuk memuluskan pembahasan anggaran perpanjangan proyek KTP elektronik KTP-el pada tahun anggaran 2013. Tedy Kroen/RM