Dengan mengenakan rompi oranye, anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Golkar Markus Nari, langsung digiring ke tahanan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (1/4).
Markus yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (19/7) silam, menerima 400 ribu dolar AS atau lebih dari Rp 4 miliar dari eks pejabat Kemendagri Sugiharto untuk memuluskan pembahasan dan penambahan anggaran proyek e-KTP, sehingga negara rugi senilai Rp 2,3 triliun. Tedy Kroen/RM