Markus yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (19/7) silam, menerima 400 ribu dolar AS atau lebih dari Rp 4 miliar dari eks pejabat Kemendagri Sugiharto untuk memuluskan pembahasan dan penambahan anggaran proyek e-KTP, sehingga negara rugi senilai Rp 2,3 triliun.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.