Ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat disegel pada Kamis, 18 Desember 2025. Di bagian handle pintu ruangan Bupati Ade Kuswara sudah terpasang pita plastik KPK bertuliskan "Dilarang Melewati Garis Batas" dan ditempeli stiker putih bertuliskan "Dalam Pengawasan KPK". Segel serupa juga dipasang di pintu utama Kantor Pemkab Bekasi. (Foto: RMOLJabar)
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
SEBELUMNYA
Program Pangan Murah di Puncak JayaBERIKUTNYA
Umrah Prajurit dan ASN TNI