Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lengkap, KPK Limpahkan Kasus Suap Bupati Malang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 13 Desember 2018, 21:28 WIB
Lengkap, KPK Limpahkan Kasus Suap Bupati Malang
Ilustrasi/Net
rmol news logo Berkas perkara Ali Murtopo dinyatakan lengkap dan siap dilimpahkan pada tahap dua atau penuntutan.

Ali merupakan tersangka pemberian suap terhadap bupati non aktif Malang Rendra Kresna terkait penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2011.

"Penyidikan terhadap tersangka AM telah selesai. Hari ini dilimpahkan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/12).

Dia menjelaskan, kelengkapan berkas setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 66 orang saksi. Untuk sidang akan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Surabaya.

"Rencananya untuk kepentingan persidangan tersangka akan dititipkan penahanannya di lapas di Surabaya pada Senin pekan depan," ujar Febri.

Rendra diduga menerima suap Rp3,45 miliar dari Ali. Dana didapat Rendra dari proyek pengadaan buku dan alat peraga untuk sekolah tingkat SD dan SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.

Rendra juga diduga berupaya mengatur proses lelang pada pengadaan barang dan jasa secara elektronik atau e-procurement. Selain itu, menerima gratifikasi yang dianggap suap dari Eryk Armando Talla senilai Rp 3,55 miliar. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA