Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Idrus Marham Belum Tahu Kapan Disidang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 24 September 2018, 20:02 WIB
Idrus Marham Belum Tahu Kapan Disidang
Idrus Marham/RMOL
rmol news logo Pengungkapan keterlibatan mantan Menteri Sosial Idrus Marham dalam kasus rasuah PLTU Riau-1 nampaknya masih panjang.

Pria yang sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberabtasan Korupsi (KPK) itu mengaku masih belum tahu kapan perkaranya dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

"Aduh saya belum (tahu)," kata Idrus usai prosesi pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (24/9).

Saat ditanyakan kembali ihwal kenapa kasusnya belum dilimpahkan ke pengadilam, mantan Sekjen Partai Golkar itu hanya menjawab sudah ada satu tersangka yang statusnya dalam tahap penuntutan.

"Personal P21 (penuntutan) itu Pak Johannes Kotjo sudah, Bu Eni saya belum tahu," tukasnya.

Dalam kasua ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka yakni Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, mantan Menteri Sosial Idrus Marham, dan seorang pemilik saham Blackgold Natural Resources Johannes B Kotjo.

Saat ini, baru Johannes Kotjo yang proses hukumnya sudah masuk tahap penuntutan. Sedangkan Eni dan Idrus masih menjalani proses pemeriksaan lanjutan di KPK. [fiq]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA