Sudding Dukung Antasari Azhar Bongkar Pembunuh Nasrudin Zulkarnaen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 31 Oktober 2016, 15:25 WIB
Sudding Dukung Antasari Azhar Bongkar Pembunuh Nasrudin Zulkarnaen
Antasari Azhar/net
rmol news logo Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, akan menghirup udara bebas pada 10 November mendatang.

Hal itu sesuai dengan surat keputusan bebas bersyarat terhadapnya yang diterbitkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM).

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Hanura, Sarifuddin Sudding, menyatakan menghormati keputusan pemerintah membebaskan terpidana 18 tahun penjara karena dituduh menjadi otak pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

"Ya, walaupun sampai saat ini pro kontra tentang Pak Antasari menjalani hukuman, kita hormati satu proses. Kita bersyukur bisa menjalani proses pembebasan bersyarat, bisa kembali ke masyarakat," ujar Sudding kepada wartawan, Senin (31/10).

Sudding bahkan menyatakan dukungannya kepada Antasari untuk membongkar siapa sejatinya dalang pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen yang membuatnya terpenjara. Sudding menyadari ada sesuatu yang disembunyikan dalam perkara itu.

"Saya enggak ada masalah, sebagai warga negara yang ingin meluruskan sesuatu yang benar saya kira wajib hukumnya. Artinya, janganlah kebenaran itu disimpan untuk kepentingan pribadi. Kepentingan bangsa harus disampaikan," tegasnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA