Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mengapa Tomy Soeharto Dukung Tax Amnesty?

*)Jangan Terkecoh Jawaban Singapura

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/derek-manangka-5'>DEREK MANANGKA</a>
OLEH: DEREK MANANGKA
  • Senin, 19 September 2016, 00:12 WIB
Mengapa Tomy Soeharto  Dukung Tax Amnesty?
Derek Manangka/Net
KALAU betul pemerintah Singapura menyatakan mendukung UU Tax Amnesty sebagaimana disampaikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani, tentu saja hal tersebut sangat positif. Tetapi melihat kebiasaan Singapura yang ucapan dan tindakannya tidak sama,  maka seharusnya pemerintah kita jangan percaya begitu saja. Lagi pula pernyataan Singapura itu belum disampaikan secara resmi dan terbuka.

Jangan lagi kita dikecoh oleh pernyataan yang hanya bersifat PHP - Pemberi Harapan Palsu.

Kejadian terbaru membuktikannya.

Kantor berita "Reuters" dari Inggris, pekan lalu menyiarkan hasil investigasnya. Bahwa tiga bank Singapura telah melaporkan nasabahnya ke polisi setempat gara-gara mereka mau memindahkan dananya ke Indonesia.

Tidak disebutkan identitas nasabahnya, tetapi disebutkan berkewarga negaraan mereka Indonesia.

Artinya, bank-bank tersebut yang nota bene milik pemerintah Singapura, mewakili kepentingan pemerintah, menghalangi WNI menaati UU Tax Amnesty.

Berita "Reuters" ini eksklusif, menunjukkan media internasional pun memantau sikap Singapura terhadap kebijakan Indonesia.

"Reuters" dikenal sebagai kantor berita tertua di dunia dan memiliki reputasi dan akuntabilitas yang tinggi dalam konteks kebenaran dan akurasi informasinya.

Menurut "Reuters" ketika hasil investigasnya itu dikonfirmasikannya ke otoritas Singapura, tak satupun pejabat yang bersedia memberi komentar. Sikap tutup mulut Singapura ini saja sudah patut kita curgai.

Ini bisa diartikan, hasil investigasi kantor berita Inggris itu benar atau setidaknya, berita itu mengganggu kepentingan Singapura.

Otoritas Singapura memilih diam karena sadar, pemerintah Singapura seperti terjebak. Singapura sebetulnya mau mengecoh Indonesia. Di mulut bilang mendukungTax Amnesty, tapi di otak dan tindakan melakukan penyabotan.

Lain yang diucapkan ke Menteri Sri Mulyani, lain pula tindakan yang dilakukan oleh otoritas perbankan setempat.

Kecurigaan atas sikap Singapura yang tidak senang terhadap UU Tax Amnesty, sudah diantisipasi oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution. Tapi sikap Nasution sendiri, tak lebih dari itu. Tidak melakukan upaya resiprokal, pembalasan.

Sebetulnya sikap Singapura yang lain di mulut dan lain di hati ini, tidaklah mengejutkan. Terdapat sejumlah isu yang sudah membuktikanya.

Dan agaknya menghadapi Indonesia Singapura sudah terbiasa berprilaku seperti ini. Seolah kooperatif dengan Indonesia, tapi ibarat teman, Singapura lebih banyak menusuk dari belakang atau menggunting dalam lipatan.

Pura-pura membantu, tapi sebetulnya mau merusak.

Masih ingat kasus uang deposito pejabat Pertamina, Tahir, (almarhum) yang berjumlah ratusan juta dolar Amerika?   

Harta yang disimpan di bank Singapura ini disengketakan oleh anak Tahir dari istri pertamanya melawan istri kedua bernama Kartika.  Selama masih disengketakan oleh pribadi-pribadi, persoalan ini ditutup rapat oleh Singapura.

Tapi begitu pemerintah (era Presiden Soeharto) mengkleim uang yang disengketakan itu sebagai milik pemerintah dan pemerintah minta agar bank di Singapura mencairkannya, klaim pemerintah Indonesia ini lalu dibuka ke publik.

Singapura membawa kasus ini ke pengadilan. Gugatan ini akhirnya disidangkan dengan durasi waktu lebih dari 10 tahun.

Selama masih disidangkan, deposito itu tetap di bank dan terus berbunga. Sekalipun bunganya jatuh ke tangan deposan Indonesia, tapi status uang itu diblokir sehingga tak bisa dinikmati oleh yang bersengketa.

Jadilah deposito WNI dimanfaatkan oleh Singapura selama lebih dari 10 tahun.

Saya pun sudah lupa hasil persidangannya. Entah pemerintah Indonesia yang menang atau kalah. Tapi kalaupun menang, bank Singapura sudah berhasil menikmati harta Indonesia itu - misalnya dengan meminjankam kepada pengusaha yang mau minta kredit. Sehingga deposito itu akhirnya menjadi mesin pembuat uang bagi Singapura.

Saya tidak tertarik menyimpan lengkap memori kasus harta Tahir, karena persidangan itu sebetulnya merupakan cara lain Singapura mempermalukan Indonesia. Yaitu mengungkap aib para petinggi Indonesia, yang notebene teman-teman penguasa.

Dan persidangan itu sendiri sebetulnya dimanfaatkan Singapura untuk berpromosi - memikat orang asing mau menyimpan uangnya di bank Singapura, terjamin. Keamanan depositonya di bank Singapura, dijamin tak akan ada yang bisa mengganggunya.

Saya pernah ditugaskan oleh redaksi  "Sinar Harapan" tempat saya bekerja di tahun 1980an, untuk melihat salah satu sesi persidangannya.

Kepada redaksi saya mengaku, tidak paham bahasa Inggris yang digunakan di persidangan itu. Saya akhirnya hanya
mewancarainya pengacara pemerintah Albert Hasibuan SH.

Contoh lainnya dimana Singapura cukup cerdik, triki dan sangat licik, terjadi pada Perjanjian Ekstradisi kedua negara.

Perjanjian itu lahir atas inisiatif Indonesia. Sebab Indonesia menduga terdapat sejumlah pelaku tindak pidana di Indonesia, yang kemudian melarikan diri ke Singapura dan di negara itu mendapat perlindungan otoritas setempat. Singapura menjadi Surga Para Kriminal atau maling dari Indonesia.

Ketika Indonesia meminta pelaksanaan perjanjian ekstradisi, Singapura berkelit. Bahwa perjanjian itu belum diratifikasi oleh parlemen.  Dan untuk meratifikasi perjanjian itu, diperlukan waktu bertahun-tahun.

Padahal kalau Singapura mau, pekerjaan meratifikasi itu tidak sulit. Sebab 99 persen atau kurang beberapa angka  - anggota parlemen Singapura merupakan politisi pemerintah.

Di sini jelas Singapura mengecoh Indonesia.

Bulan Maret tahun ini hal tersebut mencuat dalam percakapan ataupun perdebatan saya dengan seorang diplomat wanita dari Kedutaan Besar Singapura di Jakarta.

Diplomat  ini secara khusus menemui saya di kantor antara lain untuk klarifikasi atas tulisan saya di  "Catatan Tengah"  berjudul "Singapura Israel-nya Asia".

Setelah pertanyaannya saya jawab secara panjang lebar dan dia hanya bisa manggut, giliran saya bertanya:

Mengapa perjanjian ekstradisi tidak dilaksanakan oleh Singapura?

"Begini bung. Persoalannya ada di pihak anda. Beberapa waktu lalu kami sudah bicara dengan Menko Polhukam Luhut Panjaitan.  Kami sudah minta semua dokumen hukum sebagai pendukung. Tapi Pak Luhut tidak bisa memenuhi. Kami kan harus patuh pada hukum".

"Di depan pejabat kami, Pak Luhut  bilang itu gampang. Dia langsung telepon stafnya dan percakapan dengan staf dia perdengarkan melalui 'handsfree'.  Tapi setelah kami tunggu seperti yang Pak Luhut janjikan, yang dijanjikan tidak pernah ada. Yah maaf saja, kami kan tidak bisa bekerja seperti Pak Luhut....", ujar diplomat muda yang pernah kuliah di UGM Yogyakarta tersebut.

Sebagai warga negara Indonesia, saya tidak percaya fakta yang disampaikan diplomat tersebut. Dalam hati saya berkata, dia pikir saya wartawan anak kemarin yang bisa dia adu domba dengan pejabat tinggi.

Saya curiga dia sengaja mengarang ceritera ini. Dia mungkin mau menguji tingkat kekritisan saya.

Saya menduga, dia tahu saya tidak mungkin secara khusus akan menyampaikan hal ini kepada Menteri Luhut Panjaitan.

Dia lupa saya pun pesimis, kalau saya minta waktu bertemu dengan Pak Luhut hanya untuk menyampaikan satu isu ini lantas akan diberinya waktu.

Saya pesimis, sebab saya bukanlah mitra kerja Pak Luhut dan kesibukannya yang super duper luar biasa, pasti akan selektif menerima semua permintaan waktu bertemu.

Akan tetapi semenjak itu pikiran saya terus terganggu bahwa Singapura sudah keterlaluan.

Orang Medan bilang, terlalu banyak uloknya. Orang Manado bilang, tunggu jo kong mandi.

Saya pinggirkan sikap Singapura yang banyak uloknya.

Karena yang cukup konstruktif, UU Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak, mulai mendapatkan respons positif dari para wajib pajak di dalam negeri.

Seperti yang diperlihatkan Hutomo Mandala Putera atau Tomy Soeharto.

Kamis lalu, putera Jenderal Soeharto, Presiden ke-2 Republik Indonesia ini, datang ke kantor pajak dan menyatakan ikut serta mendaftarkan kekayaan dan asetnya di luar negeri, untuk mendapatkan pengampunan pajak.

Sikap Tomy konstruktif karena menurut dia UU Pengampunan Pajak itu penting bagi masa depan bangsa.

Sikap Tomy Soeharto ini sebetulnya memiliki implikasi politik yang luas. Kalau sebelumnya ada kesan, Tomya selalu beroposisi terhadap pemerintah, kali ini lain.

Artinya putera mendiang penguasa Orde Baru itu bisa memilah-milah.

Tomy menunjukkan sikap politik yang dewasa. Tidak semua agenda pemerintahan Joko Widodo, jelek atau tidak cocok bagi bangsa dan rakyat Indonesia.  Hal mana bisa ditafsirkan, tidak semua produk Orde Baru, peninggalan mendiang Pak Harto, ayahnya Tomy, jelek.

Sikap Tomy Soeharto bisa diartikan, terhadap agenda pemerintah yang bermanfaat bagi bangsa dan negara, harus dan wajib didukung.

Tomy memberi contoh, bagaimana menjadi warga sekaligus wajib pajak yang baik.

Moga-moga saja, Tomy Soeharto salah seorang wajib pajak yang menyimpan asetnya di Singapura dan mau memindahkan semua aset itu ke Tanah Air.

Kalau itu terjadi, nah biar kapok tuh Singapura.

Ada ,US 200 miliar atau 4600 triliun rupiah uang kita terkunci di bank Singapura.

Dua kali lebih besar APBN 2016. #BoycottSingapore. [***]

Penulias adalah wartawan senior

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA