Menurut Menaker, secara spesifik, rapat koordinasi membahas mengenai pendidikan vokasi. Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan tiga kementerian untuk mengintegrasikan pendidikan vokasi. Hal ini sangat penting untuk menunjang percepatan peningkatan kompetensi tenaga kerja Indonesia.
"Jadi kira-kira nanti fungsi Kementerian Ketenagakerjaa apa terus kemudian Kemenristek Dikti apa lalu Kemendikbud apa," ujar Menaker, usai rapat di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (11/8).
Menaker menambahkan, peningkatan kompetensi harus bermuara pada kesesuaian lulusan pendidikan vokasi dengan kebutuhan pasar tenaga kerja. Program masing-masing kementerian sudah berjalan sesuai porsi kinerja masing-masing. Hanya saja dalam hal integrasi perlu ditingkatkan untuk memaksimalkan percepatan peningkatan kompetensi tenaga kerja.
Selain sinergi tiga kementerian, pemerintah juga melibatkan sektor industri dan swasta untuk menyesuaikan kemampuan alumni pendidikan vokasi dengan kebutuhan pasar tenaga kerja.
"Kuncinya bagaimana agar dari segi kelembagaan, proses pendidikan dan pelatihan bisa terintegrasi supaya upaya kita memfokuskan memasifkan percepatan dan peningkatan tenaga kerja bisa bagus." (dzk)
BERITA TERKAIT: