Untuk itu pemerintah melalui Deputi Pengembangan Sumber Daya Manusia bidang Kepariwisataan melakukan pelatihan peningkatan kapasitas SDM KUKM, melalui sertifikasi pengelola homestay dan guide.
Saat ini, sebanyak 720 KUKM yang bergerak di bidang tersebut telah mengikuti pelatihan. Dengan rincian 400 pengelola dan pemilik homestay, dan 300 guide di beberapa provinsi tujuan wisata, diantaranya Bali, Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Barat.
Deputi bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Koperasi dan UKM, Prakoso Budi Susetyo, mengatakan, sertifikasi bagi pelaku KUKM yang bergerak dalam Tour Guide, pengelola dan pemilik Homestay sangat penting, terutama dalam menghadapi pasar bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). MEA dipastikan akan memancing banyak tenaga kerja asing (Tour Guide) dan pengelola Homestay masuk ke Indonesia dengan mudah, sehingga persaingan pun makin ketat.
"Itulah salah satu pentingnya pelatihan peningkatan kapasitas SDM KUKM, melalui sertifikasi pengelola Homestay dan Guide ini," kata Prakoso didampingi Asisten Deputi Peranserta Masyarakat Kementerian Koperasi dan UKM, Budi Mustopo, saat memberi sambutan pada acara Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Bidang Pariwisata di Hotel Mutiara, Bandung, Kamis (28/7).
Dengan pelatihan ini, diharapkan kemampuan para Tour Guide dan pengelola Homestay semakin meningkat dan profesional baik dari sisi pelayanan, pengelolaan atau manajemen maupun kemampuan berbahasa asing.
Dalam kesempatan itu, Prakoso juga meminta para Tour Guide, pemilik dan pengelola Homestay untuk membentuk koperasi. Dengan berkoperasi maka bisa memperbesar jaringan dan skala usaha, serta mempermudah mendapatkan permodalan dari perbankan.
Dalam kesempatan yang sama, Asisten Deputi bidang Pengembangan Standarisasi dan Sertifikasi Kemenkop dan UKM, Tati Haryati, menambahkan bahwa pihaknya akan membantu para KUKM yang bergerak di bidang Homestay dan Tour Guide untuk mendapatkan sertikasi dari BNSP.
"Kami siap membantu, baik dari sisi penyiapan administrasi maupun pembiayaan," kata dia seraya menambahkan bahwa biaya sertifikasi sekitar Rp 1,5 hingga Rp 2 juta.
[ald]
BERITA TERKAIT: