Demikian disampaikan Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris. Menurut Fahira, imbauan pemerintah agar masyarakat tidak panik harus ditindaklanjuti dengan mengoreksi total sistem pengawasan peredaran vaksin dan menutup semua celah-celah yang memungkinkan kejahatan serius ini terjadi lagi.
"Jika perlu, Presiden bentuk tim khusus untuk mengusut tuntas peredaran vaksin palsu. Kalau terkait keselamatan anak, orang tua mana yang tidak panik. Ini (pemalsuan vaksin) kejahatan serius," kata Fahira beberapa saat lalu (Selasa, 28/6).
Tim Khusus untuk mengusut vaksin palsu ini, saran Fahira, terdiri dari berbagai kalangan atau lintas sektoral mulai dari Kepolisian, Kemenkes, BPOM, Asosiasi Profesi Kesehatan (Kedokteran, Bidan, Perawat, Asosiasi Rumah Sakit dan stakeholder lainnya), organisasi masyarakat, akademisi, serta tentunya melibatkan Pemerintahan Daerah.
"Pembentukan Tim Khusus ini perlu untuk menguak secara tuntas kenapa selama 13 tahun peredaran vaksin palsu tidak terdeteksi, memastikan penegakan hukum berjalan tegas dan siapa saja yang terlibat diproses secara transparan, serta yang paling penting menemukan formulasi bahwa ke depan tidak akan ada lagi peredaran vaksin palsu," demikian Fahira.
[ysa]
BERITA TERKAIT: