Hal ini memunculkan kekhawatirkan dana haji yang berjumlah puluhan trilunan tersebut mau digunakan untuk menutup defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Sekarang akan diajukan RAPBN Perubahan 2016. Sebagaimana diketahui, defisif hampir mencapai 2,5 persen. Timbul pertanyaan, selain utang lagi-utang lagi, dari mana pemerintah akan mengongkosi belanja negara tersebut?" tegas mantan Ketua Umum PB HMI Syahrul Efendi Dasopang (Jumat, 10/6).
"Sementara tersedia puluhan triliun dana haji. Bisa jadi dana tersebut akan dimanfaatkan oleh pemerintah dengan aneka skema yang gampang direkayasa," sambung Syahrul.
Jika itu terjadi, dia menegaskan, pemerintah melanggar dua kali. Satu, mengabaikan perintah UU Pengelolaan Keuangan Haji. Kedua, menyelewengkan peruntukan dana umat Islam untuk kepentingan urusan internal pemerintah yang tidak ada sangkut pautnya dengan urusan ibadah umat.
"Kecurigaan ini beralasan, dan bisa jadi ada main mata antara Menteri (Agama) Lukman (Hakim Saifuddin) dengan Presiden Jokowi yang kepepet mendapatkan sumber pembiayaan APBN akibat target penerimaan dari pajak masih jauh dari harapan. Begitu dugaan yang muncul dari masyarakat," demikian Syahrul.
[zul]
BERITA TERKAIT: