Tapi Pramono enggan membeberkan siapa saja yang dinominasikan tersebut. Dia juga tak mengungkapkan berapa calon yang diusulkan.
"Kami tidak akan menyampaikan berapa banyak, siapa orangnya, apakah nanti bentuknya bagaimana, sampai dengan ada putusan dari Presiden mengenai hal tersebut," tegas Pramono, seperti dilansir
Setkab.go.id.
Meski begitu, dia menambahkan, Presiden juga mempunyai kewenangan memilih di luar usulan Kompolnas, karena itu kewenangannya Presiden. Termasuk memperpanjang atau tidak Kapolri saat ini. "Ya pokoknya itu kewenangannya Presiden," tukas Mas Pram, panggilan akrab Pramono Anung.
Yang jelas, kata mantan Sekjen DPP PDIP ini memastikan, saat ini belum ada arahan ataupun apapun dari Presiden mengenai siapa yang akan ditetapkan.
"Tentunya karena ini merupakan kewenangan Presiden sepenuhnya walaupun Presiden juga meminta pandangan berbagai pihak termasuk para pembantu terdekat beliau, tetapi sampai saat ini belum ada nama yang tersebutkan siapa yang akan dinominasikan untuk menjadi Kapolri," tandasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: