Forsijakon Berdiri Bukan Untuk Hambat Revisi UU Jasa Konstruksi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Jumat, 13 Mei 2016, 05:37 WIB
Forsijakon Berdiri Bukan Untuk Hambat Revisi UU Jasa Konstruksi
ilustrasi/net
rmol news logo . Forum Asosiasi Jasa Konstruksi Nasional (Forsijakon), yang merupakan gabungan dari 170 Asosiasi Perusahaan dan Profesi di sektor usaha jasa konstruksi, lahir karena didasari kekhawatiran akan adanya kelompok tertentu yang akan membelokkan revisi UU Jasa Konstruksi, demi kepentingan segelintir pihak.

"Sehingga, bisa merugikan masyarakat banyak, serta para pelaku usaha jasa konstruksi yang selama ini masih berkembang," kata Sekretaris Presidium Forsijakon, Abdul Azis, dalam keterangan beberapa saat lalu (Jumat, 13/5).

"Tanpa adanya pengawasan kita bersama, ditakutkan ada penyimpangan dalam proses revisi. Jadi itu yang mendasari kami membentuk forum ini," sambungnya.

Lebih lanjut, Azis menegaskan, pembentukan forum, sama sekali tidak dimaksudkan menghambat proses revisi UU Jasa Konstruksi.

"Justru kami ingin revisi berjalan transparan dan demokratis sesuai peraturan yang berlaku," tandasnya. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA