KNPI Desak Pemerintah Tuntaskan Tapal Batas Laut Dengan 10 Negara Tetangga

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Kamis, 28 April 2016, 07:05 WIB
KNPI Desak Pemerintah Tuntaskan Tapal Batas Laut Dengan 10 Negara Tetangga
ilustrasi/net
rmol news logo . Pemerintah Indonesia harus segera menyelesaikan tapal batas laut Indonesia dengan 10 negara tetangga, seperti Malaysia, Timor-Timur, Singapura, Thailand, Papua Nugini, Australia, Filipina, Brunei Darussalam, Kamboja, dan Tiongkok.

Desakan ini disampaikan Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Muhammad Rifai Darus, sebagaiman keterangan kepada redaksi (Kamis, 28/4). Saat ini, Darus sedang berada di Bangka, dalam rangka Jambore Nasional Poros Maritim Pemuda yang digelar KNPI di di Pantai Matras Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Kami mencermati bahwa permasalahan tapal batas laut, patut menjadi perhatian serius bagi pemerintah Indonesia. Dalam penyelesaian tapal batas tersebut perlu dilakukan dengan semangat perdamaian, berdaulat dan bermartabat demi tegaknya kedaulatan NKRI," kata Darus.

Hal senada disampaikan Sekjen KNPI, Sirajuddin Abdul Wahhab. Kata Siraj, KNPI juga pemerintah Indonesia agar mempercepat kebijakan pembangunan infrastruktur laut, dalam rangka percepatan konektivitas sarana perhubungan antar pulau-pulau di Indonesia, serta peningkatan sarana komunikasi sebagai pendukung arus transportasi manusia, barang dan jasa, demi terciptanya kesejahteraan rakyat.

"Dan dalam rangka peningkatan sumber daya manusia Indonesia di sektor maritim, pemerintah Indonesia harus serius menyediakan dan menempatkan infrastruktur pendidikan diseluruh provinsi-provinsi kepulauan, seperti sekolah khusus maritim baik ditingkat SMK, perguruan tinggi, serta pusat penelitian dan pengembangan maritim Indonesia, demi terwujudnya pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan rakyat kepulauan," demikian Siroj. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA