Dalam pemeriksaan, Sunny mengaku masih dikorek mengenai pembahasan Raperda. Ada sekitar 12 pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik KPK.
"Tetap, masih soal pembahasan Raperda, ada12 (pertanyaan). Spesifik soal proses pembahasan Raperda, substansinya, usulannya" ungkap Sunny di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25/4).
Sunny juga bawa-bawa nama Ahok. Dia mengaku selalu diberi pesan oleh Ahok untuk menyampaikan seluruh informasi yang diketahuinya kepada penyidik.
"Dia (Ahok) katakan sampaikan apa adanya. Permintaannya selalu, menyampaikan kepada saya setiap diperiksa pokoknya sampaikan apa adanya," ujarnya.
Peran Sunny dalam pembahasan dua Raperda terkait reklamasi itu, disinyalir cukup besar. Dia diduga menjadi penghubung Ahok dengan Chairman PT Agung Sedayu Grup Sugiyanto Kusuma alias Aguan, Tak hanya itu, Sunny pun disebut sebagai 'corong' para pengembang reklamasi ke DPRD.
Sunny sendiri sudah mengakui bahwa dirinya sebagai penghubung antara Ahok dan Aguan ke DPRD DKI. Hal itu dia sampaikan Sunny usai menjalani pemeriksaan di KPK.
"Ditanyakan juga soal itu, intinya saya menerima informasi dari pengembang dan saya menyampaikannya kepada Pak Gubernur dan eksekutif," kata Sunny beberapa waktu lalu.
Dalam Kasus dugaan suap Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Mereka adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja, dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro.
[sam]