Pancasila Dalam Ancaman Gerakan Trans-Nasional Dan Ekonomi Pasar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Sabtu, 23 April 2016, 04:12 WIB
Pancasila Dalam Ancaman Gerakan Trans-Nasional Dan Ekonomi Pasar
eva sundari/net
rmol news logo . Saat ini, sosialisasi empat pilar oleh MPR tidak mencukupi untuk mengenalkan dan memahamkan Pancasila kepada masyarakat. Selain sosialisasi, pemerintah harus juga mempunyai proyek pembentukan karakter semacam sosialisasi 4 pilar  mengingat serangan delegitimasi Pancasila dan negara sudah menjadi proxywar.

Delegitimasi Pancasila itu baik oleh gerakan trans-nasional model sistem khilafah, maupun oleh ekonomi pasar yang tidak sesuai dengan asas kekeluargaan dan gotong royong.

Demikian disampaikan seorang buruh perempuan, kepada anggota MPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, dalam sosialisasi 4 pilar yang diorganisir FPNI (Front Perempuan Nasional Indonesia) dengan mengundang serikat buruh, mahasiswa, aktivis perempuan lintas parpol, aktivis LSM dan komunitas wartawan Surabaya, akhir pekan ini.

Dalam diskusi juga, kata Eva kepada redaksi, seorang ibu mengeluh bagaimana anaknya yang sampai menjadi pendiam dan menutup diri setelah mengikuti pelajaran ekstakurikuler. Dalam pelajaran itu, pembina meyakinkan para siswa bahwa karena para siswa beragama Islam, maka mereka harus berjuang mengubah
 NKRI menjadi negara Islam, mewujudkan hukum Islam, sistem ekonomi Islam, pemimpin Islam dan seterusnya.

"Si ibu meminta pemerintah menghentikan pemberian pelajaran ekstra-kulikuler tersebut karena jelas berdampak buruk pada siswa dan isinya diarahkan untuk gerakan makar terhadap NKRI," jelas Eva.

Beberapa peserta, sambung Eva, berjanji akan menindaklanjuti sosilasasi 4 pilar tersebut di komunitas masing-masing karena sepakat bahaw untuk memenangkan semua jenis proxywar saat ini adalah dengan memperkuat pemahaman dan praksis Pancasila oleh kalangan sipil. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA