Masih Sengketa, Fernando Yohanes Tuduh Dirut RS Sumber Waras Berbohong

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 22 April 2016, 18:32 WIB
Masih Sengketa, Fernando Yohanes Tuduh Dirut RS Sumber Waras Berbohong
rmol news logo Puluhan pemuda yang tergabung dalam Forum Aktivis Muda Jakarta (Formaja) berunjuk  rasa di depan Rumah Sakit Sumber Waras, Jalan Kyai Tapa, Jakarta Barat (22/4.

Fernando Yohanes, Koordinator aksi Formaja menuduh Dirut RS Sumber Waras Abraham Tedjanegara telah berbohong karena menyebut lahan Sumber Waras telah bebas dari sengketa.

Dipaparkannya, RS Sumber Waras diresmikan pada tanggal 24 Juni 1957 dengan nama RS Sin Ming Hui yang kemudian berubah nama dan diberikan payung hukum berupa yayasan yang bernama Yayasan Kesehatan Candra Naya pada tanggal 18 Desember 1962.

RS Sumber Waras merupakan simbol perjuangan masyarakat pada masa itu dengan mengumpulkan sumbangan dari berbagai pihak untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan operasional dan pengembangan Rumah Sakit Sumber Waras.

Dimulai dari poliklinik sederhana, RS Sumber Waras berkembang menjadi Rumah sakit besar melalui inisisasi organisasi perkumpulan Sin Ming Hui yang didasarkan pada semangat kesadaran sosial untuk senantiasa ikut menolong masyarakat pada saat itu.

Seiring berjalannya waktu, timbul sengketa kepemilikan lahan Rumah Sakit Sumber Waras yaitu antara Candra Naya dan Yayasan Sumber Waras. Sengketa tersebut yaitu mengenai sertifikat kepemilikan lahan SHM Nomor 124. Adapun sengketa kepemilikan lahan ini masih dalam proses Kasasi di Mahkamah Agung.

"Masih ada sengketa baik pidana dan perdata terkait lahan RS Sumber Waras di Mahkamah Agung. Kami juga meminta Mahkamah Agung untuk memberikan pernyataan resmi/klarifikasi kepada masyarakat luas melalui media bahwa lahan RS Sumber Waras masih dalam sengketa di Mahkamah Agung baik pidana maupun perdatanya," ujarnya saat orasi di depan Rumah Sakit Sumber Waras.

Selain itu, para pengunjuk rasa juga menuntut agar proses jual beli antara RS Sumber Waras dengan Pemprov DKI dibatalkan karena dinilai telah menimbulkan polemik di masyarakat.

Melalui audit investigasi BPK pada tahun 2015, kontroversi pembelian lahan Sumber Waras mulai menyita perhatian publik dan terungkap juga fakta-fakta dibalik kontroversi pembelian lahan tersebut.

"Kami menuntut dibatalkannya proses jual beli RS Sumber Waras oleh YKSW dan Pemda DKI karena isu pembelian R Sumber Waras ini telah menimbulkan pergunjingan atau polemik kontra produktif di masyarakat dan terindikasi adanya kerugian negara yaitu Pemda tertipu terkait pembelian lahan tersebut karena semestinya lahan yang diperjualbelikan bebas sengketa," tegasnya.
 
Unjuk rasa berjalan berjalan tertib. Sejumlah personel kepolisian dan petugas keamanan rumah sakit nampak berjaga di sekitar lokasi unjuk rasa. Arus lalu lintas di Jalan Kyai Tapa sedikit tersendat akibat unjuk rasa tersebut. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA