Samadikun yang menggunakan kaos bergaris hitam-putih berjalan berdampingan dengan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso. Sementara di VIP lounge bandara Jaksa Agung HM Prasetyo sudah menunggu.
Dari bandara, selanjutnya Samadikun dibawa ke kantor Kejaksaan Agung di Jakarta Pusat untuk proses verifikasi. Setelah itu, buronan 13 tahun itu akan ditahan ke LP Salemba, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, kepulangan Samadikun merupakan hasil negosiasi Kepala BIN Sutiyoso di Tiongkok.
"Nanti malam akan datang melalui Bandara Halim, kiriman barang (Samadikun Hartono) yang kita terima dari Bang Yos (Sutiyoso) di Shanghai sana," ujar Prasetyo, Kamis siang.
Samadikun Hartono ditangkap di Tiongkok. Komisaris Utama Bank Modern itu divonis 4 tahun penjara karena penyalahgunaan dana BLBI sebesar Rp 169,4 miliar. Dia kabur sesaat setelah Mahkamah Agung (MA) memperkuat vonis itu. Dia ditetapkan sebagai buron Kejagung sejak 28 Mei 2003.
[rus]
BERITA TERKAIT: