"Hebat penguasa
proxy memberi pengampunan pajak bagi yang terkena pidana! Jadi seiring dengan ditangkap buron koruptor BLBI, hanya untuk dapa
t tax amnesty yang artinya melegalkan Surat Keterangan Lunas (SKL) BKBI dengan diperkuat melalui payung UU," kata politikus senior Rachmawati Soekarnoputri dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 20/4).
Tak heran, sambung Rachmawati, saat ini penguasa dan DPR terburu-terburu dan begitu bernafsu menggolkan UU, yang bisa membuat Indonesia menjadi state crime. Dan ini tentu saja jelas-jelas melawan KUHAP dan spirit pemberantasan korupsi.
Rachmawati mengingatkan, jika UU T
ax Amnesty disahkan maka sia-saia KPK menjadi lembaga lex specialis anti rasuah memberantas korupsi. Sebab pada akhirnya juga korptor dilindungi dengan UU Tak Amnesty.
"Antara lain, jika bayar tebusan dan kena pidana dapat pengampunan!
Mashaa Allah pantas PDIP ngotot akan-akalan agar kebijakan skandal era Mega korupsi BLBI lolos dari jerat hukum," demikian Rachma.
[ysa]
BERITA TERKAIT: