Rachmawati: Tak Heran Pemerintah-DPR Begitu Bernafsu Golkan UU Pengampunan Pajak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Rabu, 20 April 2016, 13:36 WIB
Rachmawati: Tak Heran Pemerintah-DPR Begitu Bernafsu Golkan UU Pengampunan Pajak
rachmawati/net
rmol news logo . Dicurigai ada kerkaitan antara RUU Tax Amnesty atau pengampunan pajak dengan ditangkapnya Samadikun Hartono, yang merupakan buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Hebat penguasa proxy memberi pengampunan pajak bagi yang terkena pidana! Jadi seiring dengan ditangkap buron koruptor BLBI, hanya untuk dapat tax amnesty yang artinya melegalkan Surat Keterangan Lunas (SKL) BKBI dengan diperkuat melalui payung UU," kata politikus senior Rachmawati Soekarnoputri dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 20/4).

Tak heran, sambung Rachmawati, saat ini penguasa dan DPR terburu-terburu dan begitu bernafsu  menggolkan UU, yang bisa membuat Indonesia menjadi state crime. Dan ini tentu saja jelas-jelas melawan KUHAP dan spirit pemberantasan korupsi.

Rachmawati mengingatkan, jika UU Tax Amnesty disahkan maka sia-saia KPK menjadi lembaga lex specialis anti rasuah memberantas korupsi. Sebab pada akhirnya juga korptor dilindungi dengan UU Tak Amnesty.
 
"Antara lain, jika bayar tebusan dan kena pidana dapat pengampunan! Mashaa Allah pantas PDIP ngotot akan-akalan agar kebijakan skandal era Mega korupsi BLBI lolos dari jerat hukum," demikian Rachma. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA