Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

REKLAMASI TELUK JAKARTA

Iluni UI: Saatnya Pak Jokowi Turun Tangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Senin, 18 April 2016, 03:12 WIB
Iluni UI: Saatnya Pak Jokowi Turun Tangan
chandra motik/net
rmol news logo Sudah saatnya Presiden Joko Widodo turun tangan untuk menyelesaikan dilema pembangunan reklamasi Teluk Utara Jakarta.

Hal itu diutarakan Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI), Candra Motik usai mengikuti aksi penolakan dan penyegelan Pulau G di Pantai Utara Jakarta, Minggu (17/4).

"Saya rasa ini saatnya pak Jokowi turun tangan," ujar Chandra usai mengikuti aksi penolakan dan penyegelan Pulau G di Pantai Utara Jakarta, Minggu (17/4).

Bukan tanpa sebab, menurut dia, Jokowi memiliki kewenangan penuh untuk meyampaikan keputusan apakah reklamasi ini terus berlanjut atau dengan cara yang lebih baik yaitu dihentikan.

"Nah maka dari itu beliau yang musti bicara," lanjutnya.

Pendiri pusat kajian bidang kelautan Chandra Motik Maritim Center ini pun mengakui pihaknya sudah dari tahun-tahun sebelumnya menyuarakan agar pembangunan reklamasi dihentikan.

"Cuma karena ini lagi rame terus ada yang kebuka ya dengan tanda kutip ya sekarang jadi media dan masyarakat ya yang ngecover ini. Kita udah ngomong beberapa kali udah disampaikan beberapa kali, baik lewat nelayan maupun lewat -media tapi kan gak pernah di dengar," imbuhnya.

"Sesuai dengan tujuan Undang-Undang kesatuan Indonesia yang ada di dalam pembukaan alinea empat, itu disampaikan bahwa tujuan negara Indonesia adalah melindungi rakyat dan tumpah darah masyarakat Indonesia mensejahterakan. Nah ini mensejahterakan siapa? Hanya orang tertentu kan? Makanya disampaikan ke pemerintah pusat untuk dihentikan. Nah itu mustinya Pemda mengikuti apa yang dirapatkan DPR, KKP dan KLH, itu mustinya gak usah bilang ba bi bu lagi ya musti stop menurut saya," tegasnya."

Komisi IV DPR RI bersama Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti sudah memutuskan untuk menghentikan izin raperda reklamasi tersebut. Wakil Presiden, Jusuf Kalla pun satu suara dengan DPR RI dan Menteri Susi. Namun, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama tetap bersikeras ingin melanjutkan raperda dan pembangunan reklamasi Teluk Utara Jakarta yang berdasar Keppres 52/1995. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA