Demikian disampaikan Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay dalam pesan singkatnya malam ini (Jumat, 15/4). Informasi persetujuan Angkasa Pura diperoleh saat rapat dengan jajaran eksekutif Garuda Indonesia dan Saudi Airline kemarin.
"Normalnya, PSC itu adalah 200 ribu rupiah per jamaah. Atas permintaan Komisi VIII, PSC itu akhirnya diturunkan menjadi 55 ribu rupiah per jamaah. Artinya ada penurunan sebesar 145 ribu rupiah per jamaah. Jika ditotal 155.200 jamaah dikali 145 ribu, Angkasa Pura telah berkontribusi sekitar 22,5 milliar bagi para calon jamaah haji Indonesia," jelas Saleh.
Hal yang sama diminta untuk dilakukan oleh Pertamina. Sebagai penyedia avtur untuk Garuda, Pertamina tentu bisa memberikan harga khusus. Setidaknya, diturunkan dari harga rata-rata avtur bagi pesawat-pesawat komersial lain. Jika Pertamina bersedia memberikan harga dan diskon khusus bagi Garuda, upaya Komisi VIII untuk melakukan efisiensi dan penghematan pelunasan BPIH bisa semakin maksimal.
"Penyelenggaraan haji kan tugas negara. Sebagai perusahaan negara, Pertamina tentu dapat berpartisipasi. Partisipasinya jelas dengan mengurangi sedikit harga avtur bagi Garuda yang membawa jamaah haji Indonesia," ungkap legislator PAN asal Dapil Sumut II ini.
Menurut penjelasan pihak Garuda, tahun lalu, Pertamina telah memberikan harga khusus. Sayangnya, waktu itu hanya diberlakukan di dua embarkasi. "Tahun ini, diharapkan Pertamina dapat memberikan harga khusus di setiap embarkasi yang ada," demikian Saleh Partaonan Daulay.
[zul]
BERITA TERKAIT: