
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sempat menyentil Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Eko Subowo, terkait keberadaan Peraturan Mendagri Nomor 21/2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
"Tolong Pak Dirjen Mendagri, bukan saya kritik ini pak. Saya sanggup jadi Mendagri yang baik ini pak. Karena saya pernah bikin partai, jadi sekjen partai, dan 2,5 tahun di Komisi II DPR. Saya orang keuangan," jelas Ahok saat memberi sambutan dalam Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan DKI Jakarta 2016 di Balai Kota, Kamis (14/4).
Orang nomor satu di ibu kota itu menilai Permendagri Nomor 21/2011 seharusnya direvisi karena tidak memadai untuk mengakomodir pembangunan di Jakarta. Sehingga berdampak pada kepala daerah tidak bisa melakukan proyek multiyears, salah satu contohnya yaitu rencana pembangunan Light Rapid Transit (LRT).
"Itu ide yang bodohnya minta ampun, betul pak. Kami ini pemerintah, saya tanda tangan (multiyears) dengan DPRD, kami tidak jadi (bangun). Gubernur pun tanggung jawab," katanya.
[wah]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: