Kalau Merasa Keberatan, Sebaiknya Ahok Gugat Saja Hasil Audit BPK Ke MK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 14 April 2016, 11:10 WIB
Kalau Merasa Keberatan, Sebaiknya Ahok Gugat Saja Hasil Audit BPK Ke MK
ahok/net
rmol news logo . Secara institusi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ada dalam konstitusi. Karena itu, bila memang Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama merasa keberatan dan menganggap hasil audit BPK salah dalam hal pembelian lahan untuk RS sumber Waras malam lebih baik Basuki melayangkan gugatan sengketa antara lembaga ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"BPK digugat kesimpulan auditnya, DPR digugat soal sengketa kewenangan yang menjadi objek audit investigatif itu. Apa itu audit, yang diperiksa adalah proses dan cara audit, mengacu ke standar pemeriksaan. Kalau investigasi ya ke UU dan Peraturan berlaku," kata pengamat ekonomi Yanuar Rizky dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 14/4).

"Hasil audit bisa salah, kalau proses salah, dan auditor dengan sengaja memanipulasi alat bukti audit," sambung Yanuar.

Gugatan ini, sambung Yanuar, lebih baik daripada Ahok membunuh institusi negara. Gugatan ini pun bisa dilakukan dengan dua pilihan. Pertama, mengajukan sengketa antar lembaga ke MK, dan ini tentu saja dari pejabat dan atau lembaga negara terperiksa. Kedua, masyarakat yang mengajukan gugatan warga negara ke pengadilan untuk minta penetapan peer review

"Semua itu ada aturan main, dan ini soal tatanegara dalam konstitusi. Dewasakanlah demokrasi yang bermartabat, bukan adu contong," tegas Yanuar.

Yanuar mengingatkan bahwa demokrasi harus dibangun dengan nafas konstitusi. Itulah pernyataan bahwa negara ini berdaulat secara beradab dan negara hukum sesuai cita-cita kemerdekaanya. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA