"Demokrasi dalam tubuh Partai Golkar harus berjalan sebagaimana tuntutan publik," kata Wakil Sekjen DPP Golkar, Sirajuddin Abdul Wahhab, kepada
Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Rabu, 13/4).
Karena itu, ungkapnya, tidak bisa dibenarkan kalau tatacara pendaftaran Calon Ketua Umum Partai Golkar dipungut biaya dengan uang sebesar Rp 20 miliar. Selain hal ini keluar dari kaidah yang diatur dalam AD/ART, juga keluar dari kelaziman pelaksanaan Munas Partai Golkar sebelumnya.
"Nilai uang Rp 20 miliar itu bukan sedikit. Logika sederhananya, apabila ada 10 kandidat Ketua Umum, berarti ada uang Rp 200 miliar, yang dikantongi oleh Steering Commitee. Buat apa uang sebanyak itu dalam Munaslub?" tanya Siraj.
Siraj mengingatkan bahwa substansi Munaslub itu harus berjalan dengan bersih, dan menghasilkan Ketua Umum Partai Golkar yang mencerminkan perubahan, regenerasi dan diterima semua pihak, termasuk oleh publik.
[ysa]
BERITA TERKAIT: