Sunny bersama Direktur PT Agung Sedayu Group, Richard Halim Kusuma, dicegah KPK sesaat lalu terkait dugaan suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
"Untuk pertama kali anak magang di cekal KPK. Pasti anak magang ini anak ajaib," sindir politikus Demokrat Andi Arief lewat akun Twitter-nya @AndiArief_AA (Kamis, 7/4).
Pasalnya, Ahok sebelumnya membantah Sunny merupakan stafnya. Dia mengatakan Sunny telah bersamanya sejak dia duduk sebagai anggota DPR RI. Terus berlanjut hingga Sunny sampai ikut ke Balaikota karena melakukan penelitian tentang gaya politik Ahok untuk penulisan disertasi. Mengingat, Sunny merupakan mahasiswa S3 di salah satu universitas di Illinois, Amerika Serikat.
Karena itu, dia mengatakan di Balaikota Sunny hanya magang. "Sunny itu tidak beda dengan anak magang," ungkap Ahok yang kemarin juga menepis dugaan Sunny adik istrinya.
Sejak awal, Andi Arief sendiri tidak percaya omongan Ahok bahwa Sunny merupakan anak magang. "Mana mungkin anak magang bertindak sendiri menjadi penghubung ke DPRD dan pengusaha. Jangan2 anak musang," sindir Andi Arief lagi.
Mantan aktivis pergerakan ini menyarankan Sunny dan semua yang terlibat kasus reklamasi untuk segera menyerahkan. Jadilah pihak yang memudahkan penuntasan kasus korupsi.
"Membaca bahas tubuh KPK dengan mencekal Suny artinya menantang eksekutif untuk menyerah. Menurut saya Suny pasti TSK," tandasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: