"Hanya ibu-ibu hamil penerima PKH yang mendapat bansos Rp 1,2 juta 4 kali pencairan dalam setahun. Jadi, tidak betul sebagai tunjangan kehamilan," kata Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 7/4).
Bansos PKH ibu hamil, kata Mensos, diharapkan bisa meningkatkan dan mampu mencukupi asupan gizi seimbang bagi ibu hamil dan janin yang di dalam kandungan, sekaligus agar bayi dan balita lebih sehat.
"Melalui bansos Rp 1,2 juta tersebut, para ibu hamil dan janin dalam kandungan mendapatkan asupan gizi seimbang dan bayi dan balita bisa lebih sehat," harapnya.
Khofifah menjelaskan, bahwa bansos PKH tersebut benefitnya hanya bisa mengcover sampai anak ketiga dari penerima KSM tersebut.
"Benefit bansos PKH hanya bisa mengcover hingga anak ketiga dari KSM penerima bantuan. Artinya, dibatasi dan tidak semua anak mendapatkan," demikian Khofifah.
[ysa]
BERITA TERKAIT: