"Kementerian Haji Arab Saudi masih belum berterus terang untuk memberikan kepastian, sehingga kondisi ini menyulitkan Komisi VIII untuk segera menentukan besaran BPIH," kata anggota Panja BPIH Komisi VIII DPR, KH. Choirul Muna, dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 7/4).
Padahal, kata politisi Partai NasDem ini, penetapan kuota haji itu sangat penting dalam pembahasan BPIH untuk memastikan jumlah pemondokan, katering, dan transportasi yang dibutuhkan jamaah haji Indonesia.
Choirul Muna menambahkan, harapan untuk menurunkan besaran BPIH juga menghadapi dilema di tengah harga avtur penerbangan turun secara signifikan.
"Kelihatannya BPIH sulit untuk diturunkan walaupun ongkos penerbangan bisa ditekan, karena mulai tahun ini Arab Saudi menerapkan kenaikan pajak yang mencengangkan," demikian Muna.
[ysa]
BERITA TERKAIT: