KPK Berurusan Dengan "Raksasa"

Setelah Tahan Bos Podomoro, Cegah Bos Agung Sedayu

Senin, 04 April 2016, 08:12 WIB
KPK Berurusan Dengan "Raksasa"
Sugianto Kusuma alias Aguan Sugianto:net
rmol news logo KPK terus mengembangkan kasus dugaan suap kepada anggota DPRD DKI M Sanusi. Setelah menahan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL), kemarin, KPK mencegah Bos Agung Sedayu Sugianto Kusuma alias Aguan Sugianto. Kali ini, KPK seperti tengah berurusan dengan "raksasa".

Pencegahan terhadap bos perusahaan pengembang properti tersebut disampaikan Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, kemarin. Kata dia, surat pencegahan dikirim KPK kepada Dirjen Imigrasi Kemenkumham per tanggal 3 April 2016. Artinya, Aguan dicegah berpergian selama 6 bulan dan bisa diperpanjang bila diperlukan. "Dicegah agar sewaktu yang bersangkutan dipanggil penyidik, yang bersangkutan tidak berada di luar negeri," kata Yuyuk melalui pesan singkat, kemarin.

KPK meminta pencegahan terhadap Aguan karena melihat adanya peran penting bos Agung Sedayu itu dalam kasus yang juga menjerat anggota DPRD DKI Jakarta M Sanusi.

Dalam kasus ini, KPK juga telah menahan bos perusahan properti besar di Indonesia, yakni Presdir PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja. Ariesman diduga telah menyuap M Sanusi sebesar Rp 2 miliar untuk memuluskan pembahasan Raperda tentang Zonasi wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara yang kini masih dibahas DPRD DKI Jakarta. Melalui pengacaranya, Ariesman mengakui telah menyuap politisi Gerindra itu.

Siapa Aguan? Aguan adalah salah satu taipan papan atas di Tanah Air. Namanya tak bisa dilepaskan dari Agung Sedayu Group (ASG). Dialah maskot ASG dan mengawali bisnisnya dari sebuah perusahaan kontraktor rumah pertokoan sederhana yang didirikan pada tahun 1979.

ASG kemudian berkembang pesat menjadi perusahaan pengembang properti yang disegani. Pada 1991, kelompok usaha ini berhasil membangun Harco Mangga Dua, yang merupakan Mal Elektronik terintegrasi pertama di Indonesia. Kesuksesan tersebut segera diikuti dengan kesuksesan lainnya dengan pengembangan beberapa kawasan residensial dan komersial berskala besar, seperti Taman Palem seluas 200 hektar dan beberapa apartemen serta pencakar langit lainnya. Termasuk proyek yang diklaim revolusioner sebagai kawasan dengan konsep one-stop-living yakni Kelapa Gading Square, di Jakarta Utara.

Meski usahanya di dunia properti masuk yang terbesar, nama Aguan seperti "hilang" dari pantauan media. Namanya tak seperti tak pernah disebut dan dimasukkan dalam daftar orang terkaya versi majalah Forbes, dll.

Sejak tahun 2002, Aguan lebih aktif di berbagai kegiatan sosial melalui Yayasan Budha Tzu Chi yang merupakan cabang dari organisasi yang dipimpin Master Cheng Yen di Taiwan. Di yayasan tersebut, Aguan juga dikenal sebagai Wakil Ketua Yayasan Tzu Chi.

Yayasan ini menularkan semangat berbagi kepada semua orang tanpa perbedaan. Dalam kiprahnya, Buddha Tzu Chi mendirikan sejumlah apartemen gratis untuk masyarakat yang menjadi korban banjir besar di Jakarta pada 2002. Saat bencana tsunami di Aceh tahun 2004, Buddha Tzu Chi juga turun tangan membantu korban tsunami.

Sekadar diketahui, Mohamad Sanusi dari Fraksi Gerindra, telah dibekuk KPK pada Kamis (31/3) dalam operasi tangkap tangan yang berhasil menangguk sitaan uang tunai sebesar Rp1,1 miliar. Setelah diperiksa, Sanusi ditetapkan sebagai tersangka dan resmi.

Sanusi diduga menerima suap Rp 2 miliar dari Ariesman. Uang diterima melalui anak buah sang bos properti, Trinanda Prihantoro, dua kali. Dalam tiap pemberian, Trinanda mengangsurkan Rp1 miliar kepada Sanusi. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA